
Layanan Publik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Sebagai Berikut:
1. Rekomendasi Perizinan Bidang Kesehatan
Layanan rekomendasi perizinan bidang kesehatan merupakan layanan permohonan izin fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan fsilitas umum (Hotel dan Restoran). Dimana Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Adapun prosedur untuk penerbitan izin yaitu:
2. Layanan Penetapan Angka Kredit (PAK)
Layanan penetapan PAK diberikan kepada pejabat fungsional dalam hal penilaian angka kredit. Penilaian angka kredit diperlukan untuk pengusulan kenaikan jabatan akademik atau pangkat
3. Layanan Pencegahan Penyakit DBD
DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aides aegypti. Untuk itu, salah satu metode pengendalian vektor penyebab DBD adalah dengan Fogging (pengasapan). Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa secara luas. indikasi dilakukan Fogging apabila ditemukan 1 kasus positif demam berdarah, ada penderita panas, dan ditemukan jentik.
Layanan ini diberikan berdasarkan permintaan masyarakat dan ditemukan indikasi seperti diatas.
4. Layanan Pos Bindu PTM
Pos Bindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor resiko PTM utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik.
Kegiatan yang dilakukan di Pos Bindu PTM:
- Pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut
- Pengukuran tekanan darah
- Pemeriksaan dan konsultasi dokter
- Cek gula darah
- Konsultasi gizi
5. Layanan Penerbitan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
Sertifikat penyuluhan keamanan pangan adalah sertifikat yang diberikan kepada orang menjadi peserta Penyuluh Keamanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan dan Balai Besar POM diperuntukan bagi pelaku usaha PIRT dan masyarakat pada umumnya agar memiliki kompetensi sebagai seorang pengelola yang baik dalam bidang industri rumah tangga pangan maupun pangan olahan lainnya.
6. Layanan Informasi Publik (PPID)
Jadwal Pelayanan Informasi Publik : (download)
Senin- Kamis : Pkl. 07.30- 15.00 Wita
Jumat : Pkl. 08.00- 14.00 Wita
SK Penetapan Pejabat PPID (Download)
Download Formulir Permohonan Informasi
Download Formulir Pernyataan Keberatan
Akses bagi Pemohon Disabilitas

